Jakarta, 2 Juni 2025 – AFS Chambers dengan bangga mengumumkan keberhasilannya dalam mendampingi klien, sebuah perusahaan pemilik hotel terkemuka di Indonesia, dalam proses hukum yang kompleks melibatkan berbagai jalur penyelesaian, baik pidana, perdata maupun arbitrase.
Perselisihan ini bermula dari serangkaian silang sengketa yang terjadi antara pemilik hotel dan kontraktornya terkait proyek kerja sama pembangunan. Dalam perkembangannya, klien kami mengajukan laporan polisi terhadap kontraktornya di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Namun, melalui pendekatan hukum yang tepat, komunikasi yang konstruktif, serta strategi negosiasi yang berorientasi pada solusi, perkara tersebut akhirnya dihentikan setelah para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai.
Pencapaian perdamaian ini tidak hanya mengakhiri laporan di Polda Metro Jaya, tetapi juga secara bersamaan menghentikan dua perkara pidana lain di kantor Kepolisian Daerah berbeda, satu perkara perdata di Mahkamah Agung, serta satu perkara arbitrase terkait pelaksanaan kontrak kerja sama pembangunan. Dengan demikian, seluruh silang sengketa yang berpotensi menimbulkan dampak hukum dan bisnis yang berkepanjangan berhasil diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen AFS Chambers untuk selalu menjaga kepentingan hukum klien secara menyeluruh, dengan pendekatan strategis, profesional, dan berorientasi pada solusi berkelanjutan. Adrian Fernando, Managing Partner AFS Chambers, menyampaikan: “Bagaimanapun juga, perdamaian memiliki nilai dan kaidah tertinggi yang harus dihormati. Dalam setiap perkara, tujuan hukum seharusnya tidak semata mencari kemenangan, melainkan memastikan keadilan tercapai dengan cara yang paling bermartabat.”